Powered By Blogger

Senin, 14 September 2009

Kotak Ajaib Vs Kekerasan

Oleh Roma Hadi Tri Susangka Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang roma_umm@yahoo.co.id KOTAK AJAIB memang menjadi primadona masyarakat Indonesia. Hampir semua masyarakat dari tingkat ekonomi kelas bawah hingga atas, tak mau ketinggalan untuk memiliki benda yang satu ini. Itulah televisi yang biasa kita lihat dalam istana para konglomerat maupun gubuk-gubuk rakyat jelata. Benda ini dianggap sebagai kebutuhan primer oleh mayarakat kita sekarang. Televisi dengan tayangannya memang dapat membuat orang bahagia ataupun tertawa terbahak-bahak atau justru dapat membuat orang sedih sampai terisak-isak. Pengaruhnya sangat besar bagi pemirsa setianya. Televisi memang memiliki dampak positif maupun negatif. Dampak positif dari tayangan televisi antara lain seperti menjadi sumber informasi tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dengan cepat. Televisi dapat berfungsi sebagai media sosial, yakni sebagai media yang memobilisasi simpati, empati, dan dukungan terhadap berbagai persoalan kemanusiaan yang memerlukan respons masyarakat luas seperti gerakan solidaritas membantu korban bencana. Dampak negatif dari tayangan televisi antara lain adalah banyaknya kekerasan yang ditampilkan dalam banyak tayangan di televisi. Faktanya, kekerasan memang menjadi suguhan yang dihadirkan setiap hari dalam tayangan televisi. Tayangan kekerasan dilakukan oleh tayangan televisi, kepada siapa saja dan kapan saja. Faktor pendorong terjadinya kekerasan bisa berasal dari dalam diri penonton atau dari lingkungan terutama dari tayangan televisi. Jika pemenuhan terhadap naluri ini dibiarkan begitu saja, atau masyarakat selalu disuguhi dengan tayangan kekerasan, maka bisa kita bayangan kehancuran yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Banyak pelajar kita yang sekarang tidak lagi merasa bangga jika mereka berprestasi di mata pelajaran tertentu. Atau menjadi anak yang dikenal baik, suka menolong, suka memberi atau anak yang menghormati orang tua. Tapi mereka menjadi bangga jika mereka mampu menjatuhkan teman-temannya. Bahkan akan semakin bangga jika temannya tersebut sampai berdarah-darah bahkan sampai pingsan. Tidak hanya terjadi pada anak SD, secara lebih umum anak SMP, SMA, bahkan mahasiswa telah terkena trend bangga dengan kekerasan. Tapi mewakili banyaknya tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat. Penyakit bangga dengan penyimpangan yang dilakukan telah merasuki banyak individu-individu di masyarakat. Tidak hanya pada anak-anak bahkan hingga kakek-kakek. Peran orang tua tidak akan berjalan optimal jika tidak didukung lingkungan yang kondusif baik dari lingkungan riil di masyarakat maupun media televisi. Peran pemerintah juga sangat penting disini. Orangtua harus diberikan pendidikan mengenai bagaimana cara mendidik anak yang benar. Dan harus ada sistem hukum yang tegas mengatur masalah kekerasan.

Film Horor dan Seks

Oleh Roma Hadi Tri Susangka Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah malang roma_umm@yahoo.co.id FILM horor tengah menjamur di Indomesia. Namun, banyak film horor yang beredar di Indonesia hanya mementingkan nilai jual tanpa memperdulikan kualitas. Film bergenre horor sekarang justru menjadi genre andalan yang banyak disukai penonton Indonesia. Judul film horor di Indonesia dibuat simpel dan terkesan kurang kreatif. Banyak judul film yang diambil dari nama makhluk halus, seperti Jaelangkung, Pocong, Kuntilanak, Genderwo dan Sundel Bolong. Hal itu membuktikan bahwa makhluk halus menjadi komoditi yang sangat menguntungkan. Selain judul yang diambil langsung dari nama makhluk halus, nama tempat menjadi pilihan lain, sebut saja Lawang Sewu, Rumah Pondok Indah, Terowongan Casablangca dan lain sebagainya. Menonton film horor sah-sah saja. Walaupun menurut islam hukumnya mubah. Artinya boleh ditonton dengan catatan tidak mempraktekan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ada hantu dan tayangan pembunuhan. Kalau sampai tayangan film itu mempengaruhi tindakan penonton maka hukumnya bisa haram. Film horror sangat disukai, walupun setelah menonton akan mengakibatkan rasa takut, tegang, kaget dan membuat penasaran. Film horor kini banyak dibumbui dengan adegan seks. Adegan seks pada film horor awalnya hanya dijadikan pelengkap saja, tapi lama-kelamaan adegan seks justru menjadi inti cerita. Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan, apakah film horor yang dijadikan inti cerita, atau justru film sekslah yang dijadikan inti ceritanya. Karena film horor kini menyajikan adegan seks secara vulgar dan sangat berlebihan. Masyarakat teutama remaja sangat menyukai film horor yang menampilkan adegan seks. Sudah banyak kasus anak remaja yang terjebak dalam pergaulan bebas dan hamil di luar nikah setelah sering menonton tayangan berbau seks. Remaja dapat terpengaruh tayangan berbau seks tersebut untuk ditiru dalam kehidupan sehari-harinya.. Tontonan menjadi tuntunan para remaja sekarang, Karena remaja identik dengan sikap meniru/imitasi. Masyarakat atau remaja cenderung berusaha menyamakan dirinya dengan mereka yang diidolakannya. Seperti rambut gimbal Mbah Surip yang kini banyak ditiru dan dijadikan gaya rambut masyarakat atau remaja masa kini. Penonton terutama remaja hendaknya harus pintar memilih film yang akan ditontonnya. Karena masih banyak film Indonesia yang berkualitas dan layak untuk disaksikan. Carilah tontonan yang dapat menjadi tuntunan dan dapat menambah wawasan kita.

Kereta Api dan Mudik

Oleh Roma Hadi Tri Susangka Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang roma_umm@yahoo.co.id MASYARAKAT Indonesia masih menjadikan kereta api sebagai primadona. alat transportasinya. Karena kereta api masih sangat berperan penting dan sangat strategis, sebagai alat transportasi murah dan efisien. Apalagi menjelang arus mudik lebaran seperti sekarang ini. Dimana penumpang akan melomjak drastis dari hari biasanya. Namun apakah pelayanan yang diberikan oleh manajemen PT. KAI ini sudah memuaskan. Tentu jawabannya masih belum, karena masih banyak kekurangan dan kelemahan terutama pada pelayanan kereta api ekonomi. Kekurangan dan kelemahan yang kiranya masih terus terjadi diataranya adalah keterlambatan jadwal pemberangkatan kereta api yang menurut hemat penulis keterlambatan ini sudah menjadi budaya di badan perkeretaapian di Indonesia dan diistilahkan oleh penumpang-penumpangnya, bahwa jadwal kereta api sebagai jam karet. Karena hamper setiap pemberangkatan selalu mengalami keterlambatan. Masalah berikutnya adalah jumlah penumpangnya yang banyak dan melebihi kapasitas angkut. Hal itu membuat ketidaknyamanan para penumpangnya. Berjubelnya penumpang itu disebabkan oleh keterbatasan armada yang dimiliki PT. KAI dan jumlah penumpang yang terus bertambah dari tahun ketahun. Manajemen PT. KAI harus bekerja keras dalam membenahi kekurangan dan kelemahan dalam pelayanannya. Manajemen PT. KAI juga harus melakukuakan pengamanan secara teknis seperti pemeriksaaan rel, bantalan, mur, kerikil dan sekrup pengikat rel dari bahaya bencana dan pencurian oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga rel yang rawan patah, bantalan rapuh, kekuatan rel yang menurun, kereta anjlog dan segainya dapat dihindari. Jika kekurangan dan kelemahan itu segera dibenahi, maka berbagai kecelakaan yang kerap terjadi seperti disebabkan karena kurangnya sarana dan prasarana, lemahnya SDM, dan dari faktor eksternal seperti bencana alam dapat diminimalisir. Sehingga kereta api pada arus mudik lebaran nanti dapat berjalan lancar dan menjadi transportasi massal yang digemari masyrakat karena murah, nyaman, dan aman.

RUU Rahasia Negara Vs Demokrasi

Oleh Roma Hadi Tri Susangka Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang roma_umm@yahoo.co.id Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara sebaiknya segera ditolak ditinjau ulang. Karena penulis merasa bila RUU itu benar-benar di sahkan, maka Indonesia akan kembali lagi menjadi negara otoriter atau kembali era orde baru. Indonesia belum terlalu membutuhkan UU Rahasia Negara. Indonesia masih lebih butuh banyak akses publik untuk mendorong transparasi dan akuntabilitas yang masih belum berjalan. Kehadiran RUU Rahasia Negara dikhawatirkan dapat menghambat semangat demokrasi. Menurut hemat penulis RUU Rahasia Negara masih terdapat kekaburan (multitafsir) dan pengertian yang terlalu luas untuk menerjemahkan ukuran rahasia negara. Parameter atau batasan seperti apa dan kepada siapa RUU ini dituju? Badan, pers, masyarakat atau pihak asing? karena itu RUU ini banyak ditolak oleh sejumlah kalangan seperti kalangan jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Karena mengancam keberadaan kebebasan pers, melanggar HAM dan memunculkan pemerintahan yang otoriter yang tidak menjunjung nilai demokratis dalam seriap pengambilan keputusannya. Penulis dapat memberikan ilustrasi akan Kekaburan dalam UU Rahasia Negara, seperti ketika seorang wartawan sertelah reportase memberikan informasi kepada publik tentang jumlah anggaran yang telah disalahgunskan oleh instansi atau lembaga pemerintah, maka dengan alasan data negara yang dirahasiakan, maka sang wartawan dapat dijebloskan ke dalam penjara. RUU Rahasia Negara juga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) dan UU Pers. Penulis berpendapat seandainya RUU itu dipertahankan atau bahkan disahkan, maka birokrasi dan politik kita akan sama dengan keadaan birokrasi dan politik di negara komunis atau negara totaliter. Padahal Negara Indonesia menganut sistem demokrasi. Artinya, asas transpareasi dan pertanggungjawaban publik harus ditegakkan. Birokrasi kita harus benar-benar transparan, bersih, akuntabel, dan professional. Birokrasi pemerintah harus transparan dan terbuka bagi pengawasan publik yang masih sangat diperlukan. Jangan malah ditutupi dan dilindungi oleh Negara melalui UU Rahasia Negara. Hal itu dapat dikhawatirkan akan melindungi koruptor politik atau disalahgunakan oleh aparatus untuk menyalahgunakan wewenang.. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akan kembali subur. Maka negara ini akan kembali mengalami keterpurukan. Karena tidak hanya instansi pemerintah yang tidak transparan, bahkan instansi TNI, Kepolisian ataupun kejaksaan akan sulit tersentuh hukukum atau kebal hokum. Maka Pengesahan RUU Rahasia Negara akan mengganggu kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi, sanksi pidananya tergolong sangat berat yaitu pada pelanggaran dengan tingkatan yang “sangat rahasia” dapat dikenai hukuman mati atau seumur hidup. Hal itu sangat tidak relevan dan berpotensi mengancam Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan pers dan kebebasan publik dan dapat menghambat semangat demokrasi.